Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Pandemi mungkin menggagalkan banyak pernikahan yang telah direncanakan.
Namun, tidak sedikit juga yang memanfaatkan masa pandemi ini untuk melakukan pernikahan.
Bahkan menurut data, angka pernikahan dini pada anak justru meningkat di masa pandemi ini.
Untuk kamu yang juga berniat menikah dalam waktu dekat, tahukah kamu bahwa melakukan tes kesehatan atau pre-marital check up itu penting?
Dilansir dari Kompas.com oleh Grid.ID, Dokter Spesialis Kandungan dan Kebidanan RS JIH Solo, dr. Syah Rini Wisdayanti, Sp.OG, M.Kes, menjelaskan bahwa pre-marital check up diperlukan untuk mengenali riwayat, risiko, maupun kondisi kesehatan yang dimiliki oleh masing-masing pasangan.
"Ketika hal itu sudah diketahui, artinya bisa dilakukan upaya pencegahan dan penanganan masalah kesehatan sedini mungkin," jelas Syah Rini.
Menurut Syah Rini, ada 8 jenis pre-marital check up yang harus dilakukan oleh calon penganting, diantaranya adalah:
1. Pemeriksaan darah
Pemeriksaan darah dimaksudkan untuk mengetahui leukosit, hematokrit, trombosit, Hb, eritrosit, hingga laju endap darah.