Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Artis Vanessa Angel akhirnya dinyatakan telah bebas murni pada Januari 2021 terkait kasus narkoba.
Hari ini, Senin (18/1/2021), ia mendatangi Lapas Pondok Bambu untuk mengambil surat kebebasannya.
Lewat Instagramnya, Vanesa Angel mengunggah video dirinya yang tengah melakukan cap tiga jari sebagai tanda dirinya sudah bebas.
"Hai aku lulus," tulis Vanessa dalam keterangan Instagramnya.
Dari video tersebut, Vanessa sangat bahagia mendapat surat bebas dari Lapas Pondok Bambu.
Istri Bibi Ardiansyah itu terlihat girang akhirnya kini bukan lagi menjadi tahanan asimilasi.
Vanessa membuktikan kasus yang menimpa dirinya bisa menjadikannya pribadi yang lebih baik lagi.
"Sekali lagi Aku, gala dan suamiku akan buktiin ke kalian semua bahwa anak broken home, gak sekolah, miskin, narkoba atau bahkan mantan napi masih bisa jadi pribadi yang lebih baik lagi, untukku, suamiku, anakku, keluargaku dan sahabatku," ujar Vanessa Angel.