Find Us On Social Media :

Masih Belum Usai tentang Gugatannya, David Tobing Minta Raffi Ahmad untuk Tidak Keluar Rumah Selama 30 Hari dan Sampaikan Permohonan Maaf Lebih Serius: Di 7 Koran 7 Televisi dan Media Sosial Miliknya

By Nisrina Khoirunnisa, Senin, 18 Januari 2021 | 16:38 WIB

Raffi Ahmad Digugat untuk Tidak Keluar Rumah Selama 30 Hari.

Laporan Wartawan Grid.ID, Nisrina Khoirunnisa

Grid.ID - Kasus Raffi Ahmad yang digugat karena tak patuhi protokol kesehatan usai vaksinasi masih belum usai.

Dipantau Grid.ID sebelumnya, Raffi Ahmad kepergok berkerumun dan berkumpul bersama istri serta teman-teman selebritisnya tanpa mengenakan masker.

Foto dirinya tanpa masker itu pun viral di media sosial.

Tentu saja netizen sejagad raya heboh mempermasalahkan sikap Raffi yang kurang bertanggung jawab.

Baca Juga: Kekayaannya Banjir-banjir Tak Terbendung namun Raffi Ahmad Kepergok Berikan Donasi Rp 411 Juta, Netizen Syok, Midun Fadly: Itu Pencitraan Aja

Bahkan, kini dirinya telah digugat hingga ke ranah hukum setelah dilaporkan oleh advokat bernama David Tobing.

David menggugat Raffi Ahmad karena menyayangkan tindakan sang influencer itu lantaran tak memberi contoh baik untuk masyarakat.

Gugatan bernomor registrasi online PN DPK-012021GV1 itu diajukan ke Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.

Dilansir dari Youtube Surya Citra Televisi (SCTV), David Tobing angkat bicara mengenai gugatannya untuk Raffi Ahmad.

Baca Juga: Neneknya Keturunan Ningkrat dan Kakeknya Saudagar Tajir dari Pakistan Bermarga Khan, Raffi Ahmad Ternyata Bukan dari Keluarga Kaleng-kaleng!

"Sebagai pihak yang diminta untuk meng-influence masyarakat dengan sesuatu yang positif terkait vaksinasi, dia (Raffi) tidak patut menjadi duta dan kurang hati-hati dalam bersosialisasi," ujar David Tobing.

Mengenai sanksi kasus tersebut, David meminta beberapa ajuan kepada Hakim agar Raffi Ahmad mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

"Itu melawan hukum. Dalam permintaan saya kepada Hakim, agar melarang Raffi untuk keluar dari rumah selama 30 hari sejak vaksin ke 2, dan terakhir supaya dia lebih serius dalam meminta maaf," tambah David tentang hukuman yang digugatnya.

Selain itu, David juga meminta agar Raffi membuat permohonan maaf yang lebih serius terhadap publik.

Baca Juga: Raffi Ahmad Digunjingkan Seantero Negeri Sampai Dilaporkan ke Polisi, Agnez Mo Justru Salut dengan sang Sultan Andara Gegara Hal Ini: Walau Keadaan Kayak Gini Lo Tetep Bisa...

"Yang kami liat di Instagramnya, meminta maaf kok dengan riang gembira itu kan menyinggung perasaan orang banyak gitu ya, terutama korban Covid," lanjutnya.

Permintaan maafnya itu wajib Raffi lakukan dengan disaksikan oleh 7 koran dan 7 televisi, serta di media sosial pribadi miliknya.

"Dia harus minta maaf di 7 koran setengah halaman, 7 televisi, dan media sosial milik dia," tandas David.

(*)