Find Us On Social Media :

Stres Hadapi Kasus Bertubi-tubi, Vanessa Angel Akui Pernah Ingin Bunuh Diri

By Corry Wenas Samosir, Senin, 18 Januari 2021 | 19:30 WIB

Vanessa Angel

Baca Juga: Resmi Hirup Udara Bebas Usai Proses Asimilasi Berakhir, Vanessa Angel Tuliskan Kalimat Menohok: Mantan Napi Masih Bisa Jadi Pribadi yang Lebih Baik Lagi

Dan kini Vanessa pun sudah merasa lega, karena dia sudah resmi bebas dari kasus narkoba.

Tadi pagi, ia mendatangi Lapas Pondok Bambu untuk mengambil surat kebebasannya.

Sebelumnya diberitakan, Vanessa Angel keluar dari Lapas Pondok Bambu setelah menerima asimilasi.

Baca Juga: Millen Cyrus Jalani Wajib Lapor ke BNN Jakarta Selatan

Ia menjadi tahanan rumah hingga 19 Januari 2021.

Vanessa merupakan tahanan dengan tindak pidana ringan sehingga berhak atas asimilasi tersebut.

Adapun Vanessa dijatuhi hukuman 3 bulan penjara dan denda sebanyak Rp 10 juta oleh hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

(*)