Find Us On Social Media :

Tak Hadir dalam Pemeriksaan Terkait Kasus Narkoba dan Kepemilikan Senjata Api sang Suami, Polisi Bakal Kirimkan Surat Pemanggilan Kedua untuk Nindy Ayunda

By Corry Wenas Samosir, Selasa, 19 Januari 2021 | 07:10 WIB

Askara Parasady Harsono dan Nindy Ayunda.

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir Grid.ID - Nindy Ayunda tidak menghadiri pemeriksaaan sebagai saksi terkait kasus narkoba dan kepemilikan senjata api sang suami, Askara Parasady Harsono.Padahal pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Barat sudah mengirimkan surat pemanggilan terhadap istri Askara Parasady itu.

Baca Juga: Suami Ditangkap karena Terjerat Kasus Narkoba dan Senjata Api, Asisten Ungkap Kondisi Terkini Nindy Ayunda"Hari Jumat kemarin kirim surat sebagai saksi ke Nindy. Tapi memang sampai saat ini belum ada konfirm apapun dari Nindy terkait menghadiri pemeriksan ke anggota saya maupun ke penyidik yang lain," kata Kompol Ronaldo Maradona Siregar di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (18/1/2021).Nindy sendiri pun tidak memberikan konfirmasi alasan ketidakhadirannya pada pemeriksaan hari ini.

Baca Juga: Sebelum Memenuhi Panggilan Polisi, Nindy Ayunda Semangati Dirinya: Akan Ada Hari-hari Baik"Nggak ada konfimasi apa-apa tadi ke anggota saya," ucap Kompor Ronaldo.Jika hari ini belum diperiksa, terpaksa polisi pun akan mengirimkan surat untuk pemanggilan kedua terhadap Nindy Ayunda.

"Tunggu sampai hari ini, kalau tidak ada konfirm ya besok saya terbitkan surat panggilan selanjutnya," tuturnya.Seperti diketahui, suami Nindy Ayunda ditangkap polisi di rumahnya yang berada di kawasan Jakarta Selatan, pada Kamis (7/1/2021).

Baca Juga: Suami Penyanyi Nindy Ayunda Ditangkap Polisi Karena Narkoba, Simak Efek Negatif Narkoba pada KesehatanPolisi mengamankan barang bukti berupa psikotropika happy five 1,5 butir, alat hisap narkotika, pelumas rubricant bergambar canabis, senjata api ilegal Bareta kaliber 3,65 dan 50 peluru tajam.Setelah diperiksa, hasil urine dari suami Nindy Ayunda dinyatakan positif pengguna.Dari hasil tes urine, diketahui Askara positif amfetamin dan metamfetamin.

Baca Juga: Senin Besok, Nindy Ayunda Bakal Diperiksa Terkait Suami yang Terjerat Kasus Narkoba dan Senjata ApiSuami Nindy Ayunda dijerat Pasal 127 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 UU No 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.Askara Parasady Harsono diancam hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

(*)