Find Us On Social Media :

Polisi Berhasil Tangkap 15 Orang Dalang di Balik Pemalsuan Surat Sehat Covid-19, Tiap Orang Ternyata Punya Peran Masing-Masing

By Bella Ayu Kurnia Putri, Selasa, 19 Januari 2021 | 07:30 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus bersama Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Adi Ferdian saat melakukan jumpa pers di Taman Integritas Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Senin (18/1/2021) siang.

Oleh karena itu, para tersangka mengetahui alur dan administrasi tentang pemeriksaan kartu sehat bebas Covid-19 kepada penumpang.

“Pelaku utama atau otaknya adalah mantan relawan berinisial DS yang merupakan relawan validasi KKP Bandara Soekarno-Hatta dan memang relawan pakai kontrak kerja. Rupanya dia belajar dari dalam dan coba bermain," jelas Yusri.

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Kriss Hatta Terancam Hukuman 2 Tahun 8 Bulan Penjara!

Selanjutnya melansir dari Kompas.com, adapun ke-15 terduga pelaku tersebut adalah terduga pelaku tersebut adalah MHJ, M alias A, ZAP, DS alias O, U alias B, AA bin T, U alias U, YS, SB, S bin N, S alias C, IS bin IS, CY alias S, RAS, dan PA.

Dalang komplotan tersebut adalah DS, mantan relawan validasi dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta.

DS pula yang ternyata pertama kali membuat surat hasil keterangan tes Covid-19 palsu.

Baca Juga: Pablo Benua Kembali Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan

Berdasarkan kejahatan mereka, para tersangka itu akan dijerat Pasal 93 jo Pasal 9 Ayat 1 UU No 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan dan/atau Pasal 14 Ayat 1 UU No 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 263 dan/atau Pasal 268 KUHP.

(*)