Find Us On Social Media :

Polisi Berhasil Tangkap 15 Orang Dalang di Balik Pemalsuan Surat Sehat Covid-19, Tiap Orang Ternyata Punya Peran Masing-Masing

By Bella Ayu Kurnia Putri, Selasa, 19 Januari 2021 | 07:30 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus bersama Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Adi Ferdian saat melakukan jumpa pers di Taman Integritas Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Senin (18/1/2021) siang.

Laporan Wartawan Grid.ID, Bella Ayu Kurnia Putri

Grid.ID - Kasus pandemi virus corona atau covid-19 di Indonesia sampai saat ini masih belum ada titik terangnya.

Bahkan, kini laporan kasus positif Covid-19 bisa mencapai ribuan orang tiap harinya.

Untuk menanggulangi hal tersebut, pemerintah kini menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Satu di antaranya jika ingin bepergian maka harus ada surat sehat covid-19.

Baca Juga: Bak Kibarkan Bendera Perang, Nikita Mirzani Kembali Sambangi Polisi untuk Laporkan Sajad Ukra Atas Kasus Dugaan Pemalsuan Surat

Sayangnya, masih ada saja oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan dengan sengaja melakukan tindakan kejahatan seperti pemalsuan surat sehat covid-19 tersebut.

Dikutip dari Tribunnews.com, Polresta Bandara Soekarno-Hatta Banten menangkap 15 tersangka pelaku pemalsuan surat hasil tes Covid-19.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, ke-15 tersangka tersebut berkomplot untuk membuat surat sehat palsu bagi penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Juga: Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Gagal Jadi Anggota DPR dan Wakil Bupati, Pelawak Senior Ini Malah Masuk Penjara Gegara Nekat Pakai Ijazah Palsu

"Ini rupanya komplotan 15 tersangka ada punya perannya masing-masing sudah terorganisir," kata Yusri saat ungkap kasus di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Senin (18/1/2021) dikutip Grid.ID dari Tribunnews.com.

Lebih lanjut Yusri menjelaskan, semua tersangka adalah pekerja di Bandara Soekarno-Hatta atau pun pernah bekerja di bandar udara tersebut.

Oleh karena itu, para tersangka mengetahui alur dan administrasi tentang pemeriksaan kartu sehat bebas Covid-19 kepada penumpang.

“Pelaku utama atau otaknya adalah mantan relawan berinisial DS yang merupakan relawan validasi KKP Bandara Soekarno-Hatta dan memang relawan pakai kontrak kerja. Rupanya dia belajar dari dalam dan coba bermain," jelas Yusri.

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Kriss Hatta Terancam Hukuman 2 Tahun 8 Bulan Penjara!

Selanjutnya melansir dari Kompas.com, adapun ke-15 terduga pelaku tersebut adalah terduga pelaku tersebut adalah MHJ, M alias A, ZAP, DS alias O, U alias B, AA bin T, U alias U, YS, SB, S bin N, S alias C, IS bin IS, CY alias S, RAS, dan PA.

Dalang komplotan tersebut adalah DS, mantan relawan validasi dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta.

DS pula yang ternyata pertama kali membuat surat hasil keterangan tes Covid-19 palsu.

Baca Juga: Pablo Benua Kembali Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan

Berdasarkan kejahatan mereka, para tersangka itu akan dijerat Pasal 93 jo Pasal 9 Ayat 1 UU No 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan dan/atau Pasal 14 Ayat 1 UU No 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 263 dan/atau Pasal 268 KUHP.

(*)