Find Us On Social Media :

Polis Ungkap Kondisi Suami Nindy Ayunda Usai Ditahan 11 Hari Terkait Kasus Narkoba dan Kepemilikan Senjata Api

By Corry Wenas Samosir, Selasa, 19 Januari 2021 | 11:30 WIB

Konferensi pers soal penangkapan suami Nindy Ayunda, APH, di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (12/1/2021).

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir 

Grid.ID - Artis Nindy Ayunda mangkir dari pemeriksaan terkait kasus narkoba dan kepemilikan senjata api sang suami, Askara Parasady Harsono di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (18/1/2021).

"Hari jumat kemarin kirim surat sebagai saksi ke Nindy. Tapi emang sampai saat ini belum ada konfirm apapun dari Nindy terkait menngahadiri pemeriksan ke anggota saya maupun ke penyidik yg lain," ujar Kasat Narkoba Kompol Ronaldo Maradona Siregar di Polres Metro Jakarta Barat.

Baca Juga: Tak Hadir dalam Pemeriksaan Terkait Kasus Narkoba dan Kepemilikan Senjata Api sang Suami, Polisi Bakal Kirimkan Surat Pemanggilan Kedua untuk Nindy Ayunda

Namun Kasat Narkoba Ronaldo Maradona Siregar mengatakan kondisi Askara Parasady dalam keadaan baik-baik saja.

"Kondisi Askara sehat," ungkap Kompol Ronaldo Maradona.

Ronaldo juga mengatakan, Askara telah dijenguk oleh dua orang kerabatnya.

Baca Juga: Suami Ditangkap karena Terjerat Kasus Narkoba dan Senjata Api, Asisten Ungkap Kondisi Terkini Nindy Ayunda

Diketahui salah seorang yang menjenguknya itu yakni Erich Al Iman, asisten dari Nindy Ayunda.

"Tadi ada orang yang datang itu menjenguk APH," ungkapnya.

Kendati saat ini Nindy belum menjalani pemeriksaan, namun polisi masih tetap melakukan pendalaman terhadap kasus narkoba dan kepemilikan senjata api Askara Parasady.

"Yang jelas tindak pidana udah terjadi sedang proses untuk kelanjutan ya kami lakukan langkah-langkah penyidikan," tutur Kompol Ronaldo Maradona.

Baca Juga: Suami Penyanyi Nindy Ayunda Ditangkap Polisi Karena Narkoba, Simak Efek Negatif Narkoba pada Kesehatan

Seperti diketahui, suami Nindy Ayunda ditangkap polisi di rumahnya yang berada di kawasan Jakarta Selatan, pada Kamis (7/1/2021).

Polisi mengamankan barang bukti berupa psikotropika happy five 1,5 butir, alat hisap narkotika, pelumas rubricant bergambar canabis, senjata api ilegal Bareta kaliber 3,65 dan 50 peluru tajam.

Setelah diperiksa, hasil urine dari suami Nindy Ayunda dinyatakan positif pengguna.

Baca Juga: Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Belum Usai Kasus Narkoba yang Menjerat Suami Nindy Ayunda, Kini Askara Parasady Tersandung Kasus Kepemilikan Senjata Api

Dari hasil tes urine, diketahui Askara positif amfetamin dan metamfetamin. 

Suami Nindy Ayunda dijerat Pasal 127 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 UU No 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.

Askara Parasady Harsono diancam hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

(*)