Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Artis Nindy Ayunda mangkir dari pemeriksaan terkait kasus narkoba dan kepemilikan senjata api sang suami, Askara Parasady Harsono di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (18/1/2021).
"Hari jumat kemarin kirim surat sebagai saksi ke Nindy. Tapi emang sampai saat ini belum ada konfirm apapun dari Nindy terkait menngahadiri pemeriksan ke anggota saya maupun ke penyidik yg lain," ujar Kasat Narkoba Kompol Ronaldo Maradona Siregar di Polres Metro Jakarta Barat.
Namun Kasat Narkoba Ronaldo Maradona Siregar mengatakan kondisi Askara Parasady dalam keadaan baik-baik saja.
"Kondisi Askara sehat," ungkap Kompol Ronaldo Maradona.
Ronaldo juga mengatakan, Askara telah dijenguk oleh dua orang kerabatnya.
Diketahui salah seorang yang menjenguknya itu yakni Erich Al Iman, asisten dari Nindy Ayunda.
"Tadi ada orang yang datang itu menjenguk APH," ungkapnya.
Kendati saat ini Nindy belum menjalani pemeriksaan, namun polisi masih tetap melakukan pendalaman terhadap kasus narkoba dan kepemilikan senjata api Askara Parasady.
"Yang jelas tindak pidana udah terjadi sedang proses untuk kelanjutan ya kami lakukan langkah-langkah penyidikan," tutur Kompol Ronaldo Maradona.
Seperti diketahui, suami Nindy Ayunda ditangkap polisi di rumahnya yang berada di kawasan Jakarta Selatan, pada Kamis (7/1/2021).
Polisi mengamankan barang bukti berupa psikotropika happy five 1,5 butir, alat hisap narkotika, pelumas rubricant bergambar canabis, senjata api ilegal Bareta kaliber 3,65 dan 50 peluru tajam.
Setelah diperiksa, hasil urine dari suami Nindy Ayunda dinyatakan positif pengguna.
Dari hasil tes urine, diketahui Askara positif amfetamin dan metamfetamin.
Suami Nindy Ayunda dijerat Pasal 127 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 UU No 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.
Askara Parasady Harsono diancam hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta.
(*)