Find Us On Social Media :

Buntut Kejadian Raffi Ahmad Hadiri Pesta Usai Disuntik Perdana Vaksin COVID-19, Polisi Akan Gelar Perkara

By Mahdiyah, Selasa, 19 Januari 2021 | 14:20 WIB

Raffi Ahmad bersama teman-teman selebritis saat hadir di acara usai disuntik vaksin covid-19.

Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah

Grid.ID - Raffi Ahmad memang selalu menjadi perbincangan masyarakat Indonesia.

Bagaimana tidak, baru- bari ini ia mendapatkan kesempatan untuk disuntik perdana Vaksin COVID-19.

Penyuntikan vaksin perdana itu bersama-sama dengan Presiden Jokowi dan beberapa menteri lainnya.

Baca Juga: Ibunda Denny Cagur Meninggal Dunia, Raffi Ahmad hingga Ayu Dewi Berduka dan Sampaikan Belasungkawa kepada Sang Komedian

Namun, usai presenter kondang tersebut menerima vaksin, ia justru ketahuan menghadiri pesta.

Hal itu diketahui masyarakat dari unggahan instagram story milik artis Anya Geraldine (@anyageraldine).

Ia dan istrinya, Nagita Slavina serta sahabat-sahabatnya tidak terlihat memakai masker.

Baca Juga: Masih Belum Usai tentang Gugatannya, David Tobing Minta Raffi Ahmad untuk Tidak Keluar Rumah Selama 30 Hari dan Sampaikan Permohonan Maaf Lebih Serius: Di 7 Koran 7 Televisi dan Media Sosial Miliknya

Pria yang kerap dijuluki sultan Andara ini sempat meminta maaf melalui akun Instagram pribadinya (@raffinagita1717).

Ia menyebutkan, bahwa pesta itu bukanlah di tempat umum melainkan di rumah pribadi milik temannya.

Raffi menambahkan bahwa sebelum masuk ke tempat itu ia dan teman - teman lainnya sudah menerapkan protokol kesehatan.

Namun, ada ormas yang ingin melaporkan ayah dari Rafathar tersebut karena tidak mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga: Kekayaannya Banjir-banjir Tak Terbendung namun Raffi Ahmad Kepergok Berikan Donasi Rp 411 Juta, Netizen Syok, Midun Fadly: Itu Pencitraan Aja

Melansir dari Kompas.com pada hari Selasa (19/1/2021), polisi sebelumnya menyebut tidak menemukan unsur pelanggaran sesuai yang ditentukan pada Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Meski demikian, polisi tetap akan melakukan gelar perkara untuk memutuskan ada tidaknya tindak pidana dalam pesta tersebut.

Sementara itu, dilansir Grid.ID dari Youtube Tribunstyle pada hari Selasa (19/1/2021), gelar perkara dilakukan setelah penyidik klarifikasi kepada sejumlah pihak terkait kasus tersebut.

Baca Juga: Nagita Slavina Pakai Celana Seharga Hampir Rp 2 Juta Saat Pangku Rafathar, Netizen Justru Salah Fokus dengan Eskpresi Raffi Ahmad: Mukanya Kayak Lagi Sedih

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan bahwa acara tersebut bersifat pribadi karena digelar di dalam rumah.

Sebanyak 18 orang yang menghadiri acara tersebut sudah melakukan swab antigen.

Selain selebritis, diketahui bahwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) juga menghadiri acara tersebut.

(*)