Find Us On Social Media :

Sempat Mangkir di Pemeriksaan Pertama, Nindy Ayunda Akhirnya Datang di Panggilan Kedua Sebagai Saksi Atas Kasus Narkotika Sang Suami

By Citra Widani, Selasa, 19 Januari 2021 | 16:30 WIB

Nindy Ayunda dan Suaminya Askara Parasady Harsono

Pihak kepolisian mengatakan jika Nindy datang sekitar pukul 13:45 WIB.

Dan hingga kini dirinya masih menjalankan pemeriksaan.

Diketahui jika suami Nindy diamankan polisi lantaran kepemilikan psikotropika jenis Happy Five sebanyak 1,5 butir, lubricant, alat hisap narkotika, dan senjata api ilegal dengan 50 butir peluru.

Baca Juga: Tak Hadir dalam Pemeriksaan Terkait Kasus Narkoba dan Kepemilikan Senjata Api sang Suami, Polisi Bakal Kirimkan Surat Pemanggilan Kedua untuk Nindy Ayunda

Ia dijerat dengan pasal 127 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Dan pasal 62 UU no 5 tahun 1997 tentang psikotropika.

Askara juga terancam hukuman penjara 5 tahun dan denda sebanyak Rp 100 juta.

(*)