Find Us On Social Media :

Tak Direhabilitasi, Ini Sisa Masa Hukuman Tio Pakusadewo atas Kasus Narkoba

By Corry Wenas Samosir, Selasa, 19 Januari 2021 | 19:20 WIB

Tak Direhabilitasi, Ini Sisa Masa Hukuman Tio Pakusadewo atas Kasus Narkoba

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir

Grid.ID - Aktor Tio Pakusadewo divonis satu tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Vonis hakim lebih ringan daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

Sebelumnya, JPU menuntut Tio Pakusadewo dengan dua tahun penjara.

"Putusannya satu tahun kita sudah jalani 10 bulan, sekarang dalam tahanan. Pertimbangan kami putusan majelis hakim sudah memenuhi rasa keadilan bagi Tio," ujar Santrawan Paparang, kuasa hukum Tio Pakusadewo saat dihubungi awak media, Selasa (19/1/2021).

Baca Juga: Dua Kali Terjerat Kasus Narkoba, Tio Pakusadewo Divonis Satu Tahun Penjara

Dari putusan vonis majelis hakim, hukuman penjara Tio pun dikurangi dengan masa tahanan Tio sejak penangkapannya.

Maka dari itu, Tio tinggal menjalani sisa 2 bulan penjara dari satu tahun vonis yang dijatuhkan kepadanya.

Kuasa hukum dan keluarga pun tak menuntut lagi untuk rehabilitasi.

Karena dirasa mereka, sisa hukuman penjara pria 58 tahun itu bisa dipergunakan untuk pengobatan Tio.

Baca Juga: Tio Pakusadewo Tak Kunjung Direhabilitasi, Keluarga Minta Tio Mendapat Dokter Spesialis untuk Penyakitnya

"Sebab kita gak bisa hindari barang buktinya, jadi kalaupun itu biarkan lah dia (Tio) jalani pengobatan dari luar, sekitar 40 hari lagi dia sudah keluar," ujar Santrawan Paparang.