Laporan Wartawan Grid.ID, Bella Ayu Kurnia Putri
Grid.ID - Saat ini untuk memerangi virus corona atau Covid-19 di Indonesia, pemerintah sudah mulai melakukan vaksinasi.
Seperti yang diketahui, vaksin pertama dilakukan kepada Presiden Jokowi pada Rabu (13/1/2021).
Mendapat kesempatan emas, pembawa acara terkenal Raffi Ahmad pun ikut dalam jajaran orang yang disuntik vaksin bersamaan dengan Presiden Jokowi.
Raffi Ahmad dipilih lantaran dianggap sebagai perwakilan dari anak muda Indonesia.
Namun, setelah divaksin, Raffi Ahmad kepergok menghadiri sebuah pesta ulang tahun bersama beberapa rekannya.
Kemudian banyak yang menduga pesta tersebut melanggar protokol kesehatan.
Sontak hal itu membuat heboh netizen.
Bahkan akibat peristiwa itu, dikutip dari Tribunnews.com, Raffi Ahmad sampai digugat oleh David Tobing ke Pengadilan Negeri Depok lantaran diduga tak mematuhi protokol kesehatan usai jalani vaksin perdana Covid-19 di Istana Negara.
Baca Juga: Nagita Slavina Persilakan Raffi Ahmad Menikah Lagi dengan Sebuah Konsekuensi
Dalam gugatannya tersebut, David meminta majelis hakim untuk menghukum suami Nagita Slavina tersebut.