Find Us On Social Media :

Raffi Ahmad Kadung Bikin Heboh Seantero Negeri Gegara Hadiri Pesta Setelah Divaksin Bareng Presiden Jokowi, Ternyata Begini Fakta Kasus sang Artis Pasca Diselidiki Polisi: Tak Ada Unsur Pelanggaran

By Bella Ayu Kurnia Putri, Rabu, 20 Januari 2021 | 10:30 WIB

Raffi Ahmad divaksin

Laporan Wartawan Grid.ID, Bella Ayu Kurnia Putri

Grid.ID - Saat ini untuk memerangi virus corona atau Covid-19 di Indonesia, pemerintah sudah mulai melakukan vaksinasi.

Seperti yang diketahui, vaksin pertama dilakukan kepada Presiden Jokowi pada Rabu (13/1/2021).

Mendapat kesempatan emas, pembawa acara terkenal Raffi Ahmad pun ikut dalam jajaran orang yang disuntik vaksin bersamaan dengan Presiden Jokowi.

Raffi Ahmad dipilih lantaran dianggap sebagai perwakilan dari anak muda Indonesia.

Baca Juga: Bakso Ikan sang Ayah Makin Laris Sejak Dirinya Viral karena Mirip Raffi Ahmad, Dimas Ramadhan Ungkap akan Pindah Dagang ke Ruko

Namun, setelah divaksin, Raffi Ahmad kepergok menghadiri sebuah pesta ulang tahun bersama beberapa rekannya.

Kemudian banyak yang menduga pesta tersebut melanggar protokol kesehatan.

Sontak hal itu membuat heboh netizen.

Bahkan akibat peristiwa itu, dikutip dari Tribunnews.com, Raffi Ahmad sampai digugat oleh David Tobing ke Pengadilan Negeri Depok lantaran diduga tak mematuhi protokol kesehatan usai jalani vaksin perdana Covid-19 di Istana Negara.

Baca Juga: Nagita Slavina Persilakan Raffi Ahmad Menikah Lagi dengan Sebuah Konsekuensi

Dalam gugatannya tersebut, David meminta majelis hakim untuk menghukum suami Nagita Slavina tersebut.

Satu poin gugatan Raffi Ahmad yaitu diminta tidak keluar selama sebulan usai menerima vaksinasi kedua.

Kemudian melansir dari Kompas.com, setelah melakukan pemeriksaan terhadap peristiwa tersebut polisi menyebutkan tidak ada pelanggaran sesuai yang ditentukan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

“Unsur pasal 93 tidak ada. Karena memang hanya 18 orang di situ masuk dengan protokol kesehatan, kita sudah periksa semua. Ada swab antigen," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (18/1/2021) dikutip Grid.ID dari Kompas.com.

Baca Juga: Terbongkar Isi Chat WhatsApp Raffi Ahmad Pada Anggota DPR RI Usai Polemik Hadiri Pesta Setelah Suntik Vaksin Covid-19, Dedi Mulyadi: Orang Mau Jatuhin Raffi, Apes Banget

Yusri juga menjelaskan, tidak adanya dugaan pelanggaran itu setelah jajarannya bersama TNI dan Pemerintah Daerah mendatangi tempat pesta itu.

“Tiga pilar satgas sudah berangkat langsung ke kediaman saudara RG (Ricardo Gelael) sudah melihat langsung. Itu kegiatan privasi yang dilakukan 18 orang-orang terdekatnya semua," katanya.

(*)