Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Sidang Perdata atas dugaan Pelanggaran (Prokes) Protokol Kesehatan artis Raffi Ahmad bakal tetap digelar pada Rabu (27/1/2021).
Dikonfirmasi pada Humas Pengadilan Negeri Depok, Nanang Herjunanto, alasan sidang bakal digelar adalah sebagai bentuk pewujudan hak dari penggugat itu sendiri.
"Ya itu haknya dari penggugat," kata Nanang saat dihubungi, Rabu (20/1/2021).
"Kan itu gugatan perdata, itu kan haknya dari penggugat ya untuk mengajukan gugatan, selama belum dicabut ya tetap digelar," sambungnya menjelaskan.
Setelah melakukan penjadwalan, Nanang menyebut bahwa pihak pengadilan akan segera melakukan pemanggilan kepada suami Nagita Slavina.
"Iya panggilan setelah penetapan hari sidang langsung memerintahkan juru sita untuk melakukan pemanggilan," ungkap Nanang.
Untuk agendanya, pemanggilan para pihak masih menjadi langkah awal.
Menurutnya, kehadiran Raffi nantinya menjadi pertimbangan Majelis Hakim untuk mengambil sikap.
"(Agendanya) Masih pemanggilan para pihak, datang atau tidak datang nanti majelis hkim yang akan mengambil sikap," tutur Nanang menyampaikan.