Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - Seorang pria berusia 30 tahun asal Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah tega memperkosa seorang remaja berusia 12 tahun.
Mereka berkenalan melalui perantara yaitu teman korban.
Diketahui pria tersebut menjanjikan uang sejumlah Rp 1 juta untuk korban.
Korban menyetujui hal tersebut karena membutuhkan uang.
Ia sudah menyetubuhi korban sebanyak 2 kali.
Setelah disetubuhi satu kali, korban masih dipaksa untuk mencari hotel di kawasan Tawangmangu, Jawa Tengah untuk melanjutkan perbuatan kejinya.
Melansir dari Tribunjateng pada hari Rabu (20/1/2021), Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Tegar Satrio Wicaksono mengatakan bahwa gadis itu disetubuhi sebanyak 2 kali.