Polisi pun dengan sergap mengusut kasus tersebut, rencananya penyidik akan melakukan gelar perkara kepada yang bersangkutan di Polda Metro Jaya pada hari ini, Rabu (20/1/2021).
Gelar perkara tersebut dilakukan untuk menentukan status kasus yang diduga melanggar protokol kesehatan.
"Gelarnya (perkara) di Polda betul. Tapi gelar di (Polres Jakarta) Selatan pasti sudah, cuma gelar yang di Polda pasti besok (hari ini)," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat, Selasa (19/1/2021).
Melansir Kompas, Rabu (20/1/2021), polisi juga meminta masyarakat untuk tak membandingkan kasus tersebut dengan kegiatan yag dilakukan Habieb Rizieq beberapa waktu lalu.
Hal tersebut lantaran, jumlah massa yang hadir jauh lebih banyak, lokasi penyelenggaraannya juga berada di ruang publik bukan di kediaman pribadi.
"Ya beda, satu kerumunan banget, yang satu di rumah. Dari jumlah massa saja sudah beda. Jangan dibandingkan," katanya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan jika tak ada pelanggaran protokol kesehatan di pesta tersebut.
Hal tersebut diungkapkan sesaat setelah melakukan pemeriksaan langsung ke kediaman Ricardo Gelael.
"Unsur pasal 93 tidak ada. Karena memang hanya 18 orang di situ masuk dengan protokol kesehatan, kita sudah periksa semua. Ada swab antigen," ujar Yusri.
Namun pelapor tetap getol lantaran tak melihat keseriusan Raffi mengingat dirinya adalah perwakilan dari kalangan artis yang mendapat vaksin perdana.