Selain Ormas PEKAT IB, Raffi juga dilaporkan oleh advokat David Tobing dengan kasus yang sama.
David melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Depok pada 15 Januari lalu.
Baginya tindakan Raffi bisa berdampak buruk kepada netizen karena dirinya memiliki banyak followers di media sosial.
"Nanti dianggap, habis vaksin boleh bebas tanpa protokol, seenaknya. Seharusnya, tindakan Raffi memberikan dampak positif bukan negatif seperti ini,” lanjut David.
(*)