Find Us On Social Media :

Bak Tersambar Azab Usai Bantu Perlancar Gugatan Harta Warisan Ayahnya Senilai RP 3 Miliar, Masitoh Tiba-tiba Meninggal Dunia Usai Sidang Perdata Digelar

By Novia, Rabu, 20 Januari 2021 | 16:57 WIB

RE Koswara (85), pria asal Kecamatan Cinambo Kota Bandung hadir di persidangan Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (19/1/2021), dengan dipapah dua anaknya, Imas dan Hamidah.

Baca Juga: Resmi Tak Bernaung Lagi di JYP Entertainment, Ketujuh Member GOT7 Kompak Tulis Surat Menyentuh untuk Penggemar

Menjadi kuasa hukum, Deden dan kakak iparnya Ning, Masitoh justru meninggal dunia secara mendadak.

Usai menjalankan sidang perdata di Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Bandung, Masitoh disebutkan meninggal dunia akibat serangan jantung Senin (18/1/2021) lalu.

Hamidah selaku anak kelima yang mendampingi ayahnya, bercerita, kakaknya Masitoh meninggal dunia usai sidang digelar.

Baca Juga: 10 Benda Ini Paling Banyak Menyimpan Kuman, Jarang Disadari Loh!

"Bapak sudah tahu, Masitoh kakak saya meninggal dunia. Tadi setelah dari pengadilan saya kasih tahu dan ke makamnya," ucap Hamidah.

Menurut Hamidah, ayahnya turut mendoakan anak ketiganya yang telah meninggal dunia itu.

Hanya saja, Hamidah tak mengetahui pasti apakah sang ayah telah memaafkan Masitoh yang telah ikut menggugatnya itu.

"Saya enggak tahu karena bapak tidak menyampaikan secara langsung. Saat ini bapak sehat," ucap Hamidah.

Baca Juga: Foto Raffi Ahmad Saat Hadiri Pesta Ulang Tahun Berbuntut Gugatan, Sang Sultan Andara Bakal Lakukan Gelar Perkara di Polda Metro Jaya Hari Ini

Ya, Koswara diketahui memiliki enam anak bernama Imas, Deden anak kedua, Masitoh anak ketiga, Ajid anak keempat, Hamidah anak kelima, dan Muchtar anak keenam.

Lebih lanjut, Koswara mengaku sempat kecewa saat mengetahui anak ketiganya, Masitoh menjadi pengacara yang ikut menggugat dirinya di pengadilan.