Find Us On Social Media :

Buntut Kasus Deportasi Kristen Gray Gegara Cuitannya di Twitter, Terkuak Sudah Jual E-Book dan Tawarkan Jasa Konsultasi Masuk ke Indonesia Saat Masa Pandemi

By Rizqy Rhama Zuniar, Rabu, 20 Januari 2021 | 17:00 WIB

Potret Kristen Gray (kaos hitam) dan Saundra Michelle (kaos kuning) saat di Kanim Denpasar.

Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama

Grid.ID - Baru-baru ini masyarakat Indonesia digemparkan dengan berita deportasi yang dialami 2 orang warga negara asing (WNA) asal Amerika.

Kedua WNA tersebut adalah Kristen Antoinette Gray atau lebih dikenal Kristen Gray dan pasangannya Saundra Michelle Alexander.

Dikutip dari Tribunnews.com, kasus tersebut bermula dari cuitan Kristen Gray di akun Twitter miliknya @kristentootie, pada Sabtu (16/1/2021).

Baca Juga: Postingannya Soal Ajakan Pindah ke Bali di Tengah Pandemi Viral, WNA Kristen Gray dan Pasangan Sesama Jenisnya Akhirnya Diusir dari Indonesia

Pada cuitannya di Twitter, Kristen Gray menceritakan bagaimana kehidupannya selama di Bali bersama sang kekasih.

Ia juga menjelaskan alasannya tinggal di Bali bersama sang kekasih lantaran pandemi covid-19 yang melanda hampir semua negara.

Gray juga mengatakan keuntungan apa saja yang ia dapat selama tinggal di Bali, mulai dari keamanan, biaya hidup yang rendah, kehidupan mewah, ramah LGBT, dan adanya komunitas kulit hitam.

Baca Juga: Dideportasi Gegara Visa Wisata dan Cuitan Viralnya yang Ajak Warga Asing Buat Tinggal di Bali Semasa Pandemi Karena Biaya Hidup yang Murah, Kristen Gray Ngotot Tak Bersalah

Di akhir cuitannya, Gray mencantumkan e-book berjudul "Our Bali Life is Yours" yang dijualnya seharga 30 dolar Amerika atau setara Rp 422 ribu.

Lantaran cuitannya yang viral tersebut, Gray pun akhirnya diperiksa pihak Kantor Imigrasi Denpasar.

Melansir dari Kompas.com, berdasarkan pemeriksaan, Gray diketahui telah menjual 50 e-book dan menawarkan jasa konsultasi terkait cara masuk ke Indonesia selama masa pandemi covid-19.