Find Us On Social Media :

Buntut Kasus Deportasi Kristen Gray Gegara Cuitannya di Twitter, Terkuak Sudah Jual E-Book dan Tawarkan Jasa Konsultasi Masuk ke Indonesia Saat Masa Pandemi

By Rizqy Rhama Zuniar, Rabu, 20 Januari 2021 | 17:00 WIB

Potret Kristen Gray (kaos hitam) dan Saundra Michelle (kaos kuning) saat di Kanim Denpasar.

Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama

Grid.ID - Baru-baru ini masyarakat Indonesia digemparkan dengan berita deportasi yang dialami 2 orang warga negara asing (WNA) asal Amerika.

Kedua WNA tersebut adalah Kristen Antoinette Gray atau lebih dikenal Kristen Gray dan pasangannya Saundra Michelle Alexander.

Dikutip dari Tribunnews.com, kasus tersebut bermula dari cuitan Kristen Gray di akun Twitter miliknya @kristentootie, pada Sabtu (16/1/2021).

Baca Juga: Postingannya Soal Ajakan Pindah ke Bali di Tengah Pandemi Viral, WNA Kristen Gray dan Pasangan Sesama Jenisnya Akhirnya Diusir dari Indonesia

Pada cuitannya di Twitter, Kristen Gray menceritakan bagaimana kehidupannya selama di Bali bersama sang kekasih.

Ia juga menjelaskan alasannya tinggal di Bali bersama sang kekasih lantaran pandemi covid-19 yang melanda hampir semua negara.

Gray juga mengatakan keuntungan apa saja yang ia dapat selama tinggal di Bali, mulai dari keamanan, biaya hidup yang rendah, kehidupan mewah, ramah LGBT, dan adanya komunitas kulit hitam.

Baca Juga: Dideportasi Gegara Visa Wisata dan Cuitan Viralnya yang Ajak Warga Asing Buat Tinggal di Bali Semasa Pandemi Karena Biaya Hidup yang Murah, Kristen Gray Ngotot Tak Bersalah

Di akhir cuitannya, Gray mencantumkan e-book berjudul "Our Bali Life is Yours" yang dijualnya seharga 30 dolar Amerika atau setara Rp 422 ribu.

Lantaran cuitannya yang viral tersebut, Gray pun akhirnya diperiksa pihak Kantor Imigrasi Denpasar.

Melansir dari Kompas.com, berdasarkan pemeriksaan, Gray diketahui telah menjual 50 e-book dan menawarkan jasa konsultasi terkait cara masuk ke Indonesia selama masa pandemi covid-19.

Baca Juga: Gemparkan Jagat Media Sosial Akibat Cuitannya Mengenai Hidup di Bali hingga Resmi Dideportasi, Kristen Gray Ngotot Tak Bersalah: Aku Tidak Bersalah

Gray memasang tarif konsultasi yang berdurasi 45 menit dengan harga 50 dolar Amerika Serikat atau setara Rp 703 ribu.

Hal tersebut pun dibenarkan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamarulli Manihuruk.

"Tentunya ada unsur bisnis, untuk membuka e-book dikenakan 30 dolar, kemudian 50 dolar per menit konsultasi, jadi ada unsur bisnisnya," ujar Jamrulli yang dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Dideportasi Lantaran Penyalahgunaan Visa hingga Tawarkan Konsultasi Cara Masuk Indonesia Saat Masa Pandemi, Kristen Gray Mengelak: Saya Tidak Bersalah

Jamrulli juga mengatakan, dalam e-book yang dijual tersebut, Gray menjelaskan bagaimana cara masuk ke Indonesia selama masa pandemi covid-19.

Gray juga mengaku memiliki agen yang bisa mempermudah turis asing yang ingin masuk ke Indonesia, khususnya ke Bali selama selama masa pandemi.

Selain bisnis e-book dan jasa konsultasinya, Gray juga dianggap meresahkan masyarakat lantaran cuitannya di Twitter yang menyebutkan bahwa Bali memberikan kenyamanan terhadap kaum LGBT.

Baca Juga: Stand By Me Doraemon 2 Siap Tayang Februari 2021, Nobita Diceritakan Sempat Kabur dari Pernikahan, Intip Cuplikannya!

Akibat tindakannya tersebut, Gray dan kekasihnya pun akan dideportasi setelah penerbangan dibuka.

Saat ini Gray dan pasangannya masih ditahan di Kantor Imigrasi Denpasar.

(*)