Find Us On Social Media :

Seorang Anak Meninggal Dunia Setelah Gugat Warisan dari Ayahnya, Koswara Baru Tahu Kabar Duka Karena Anaknya Tak Kunjung Tiba di Pengadilan

By Novia, Rabu, 20 Januari 2021 | 16:47 WIB

RE Koswara (85), pria asal Kecamatan Cinambo Kota Bandung hadir ke persidangan Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung, Selasa (19/1/2021), dengan dipapah dua anaknya, Imas dan Hamidah.

"Tapi gugatan wanprestasi sewa menyewa tempat pun itu cacat karena tanah dan bangunan yang disewa itu secara lisan."

"Lalu pemilik tanahnya bukan hanya Pak Koswara, tapi masih ada ahli waris lainnya. Karena itu, kami harap majelis hakim menolak gugatan penggugat," jelasnya.

Sementara itu, anggota DPR RI, Dedi Mulyadi mengaku prihatin dengan kisah Koswara yang digugat oleh anak-anaknya.

Untuk itu, Dedi Mulyadi mengaku siap mendampingi pihak Koswara.

"Saya sudah bicara dengan advokatnya Pak Koswara, Pak Bobby Herlambang, dan saya akan melakukan pendampingan sampai masalahnya selesai," ungkap Dedi.

Namun, mengetahui Masitoh meninggal dunia, Dedi ikut mendoakan kepergian anak ketiga Koswara.

"Mudah-mudahan bapaknya meridhokan semua, memaafkan seluruh kesalahan anaknya (Masitoh) dan amal ibadah anaknya diterima di sisi Allah," pungkasnya.

(*)