Find Us On Social Media :

Serahkan Keputusan Cerai Kepada Sang Istri, Kiwil Akui Akan Tetap Poligami

By Corry Wenas Samosir, Rabu, 20 Januari 2021 | 17:57 WIB

Kiwil

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir 

Grid.ID - Komedian Kiwil menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada sang istri, Rohimah untuk bercerai dari dirinya.
 
"Kuncinya tergantung kepada bunda, karena beliau yang menentukan, mau apa enggak dipoligami suami itu. Tapi bunda gak mau dipoligami," ujar Kiwil usai sidang perdana, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (20/1/2021).
 
Kendati demimkian, Kiwil tetap konsisten pada pendiriannya untuk tetap berpoligami.
 
Baca Juga: Kartika Putri Ulang Tahun, Habib Usman Beri Ucapan Menyentuh
 
Menurutnya, dia tidak bisa keluar dari prinsipnya sebagai pelaku poligami. 
 
"Saya tetap konsisten bahwa saya pelaku poligami, jadi gak bisa keluar dari prinsip hidup saya, saya sudah berpoligami ya saya poligami, bukan berarti banyak kawin lagi, nggak, saya ya udah pelaku poligami," ungkap Kiwil.
 
Kendati tetap pada pendiriannya sebagai pelaku poligami, namun hakim meminta kepada Kiwil untuk berpikir ulang akan masa depan rumah tangga mereka.
 
Baca Juga: Selain Lakukan 3M, Perhatikan Kebersihan Kamar Mandi dan Toilet agar Bebas dari Virus
 
"Ya dijelaskanlah hikmah perkawinan. Ya memang saya punya kekurangan dan kelebihan, begitu juga dengan bunda Rohimah. Kami diminta hakim bisa baik-baik dan saling menjaga pernikahan ini," ucap Kiwil.
 
"Jadi hakim meminta kami untuk memikirkan lagi soal perceraian ini. Karena kami sudah 22 tahun bersama," sambungnya.
 
Kendati begitu, Rohimah sendiri belum bisa memutuskan apakah dia akan melanjutkan gugatannya atau memilih rujuk dengan Kiwil. 
 
Baca Juga: Pereteruan Belum Berakhir, Daus Mini Disinggung oleh Mantan Istri Soal Nafkah dan Tes DNA Sang Anak
 
"Nanti tanggal tiga kita mediasi, kalau tadi kan pengarahan aja, nah kalau tanggal tiga saya kan tadi dikasih jadwalnya nih, dikasih untuk menentukan mediatornya," ujar Rohimah.
 
"Nanti tanggal tiga putusannya, jika memang masih gini keadaannya, balik lagi, saya, hidup saya sudah tidak mau lagi dipoligami," tutur Rohimah.
 
Diketahui Rohimah melayangkan gugatan cerainya kepada Kiwil setelah 22 tahun menikah.
 
Baca Juga: Selalu Pede Tampil Nyentrik, Intip 5 Hiasan Kepala Melly Goeslow yang Super Unik dan Megah!
 
Ia mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (15/12/2020) dengan nomor perkara 4283/Pdt.G/2020/PA.JS.

Rohimah memutuskan gugat cerai setelah Kiwil diam-diam menikah dengan Eva Bellissima.

Pernikahan siri Kiwil dan Eva Bellissima dilaksanakan pada November 2020. (*)