Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Seperti yang diketahui, sebelumnya Vanessa Angel baru saja terjerat hukum akibat kasus prostitusi online pada tahun 2019.
Kemudian, Vanessa Angel dan sang suami, Bibi Ardiansyah, sempat diamankan terkait kasus narkoba pada tahun 2020.
Kemudian, Vanessa Angel divonis 3 bulan penjara atas kasus kepimilikan pil xanax.
Vanessa Angel mengungkapkan bahwa dirinya tak pernah terpikir akan masuk dalam jeruji besi karena kasus tersebut.
"Kita juga nggak nyangka, waktu itu aku hamil 7 bulan, ya sebenernya nggak nyangka, aku berdua sama Bibi udahlah mau kehidupan lebih baik lagi, nggak mau macam-macam lagi, kok tiba-tiba kok ada lagi masalah," ungkap Vanessa Angel saat dikutip Grid.ID di Tayangan Kopi Viral Trans Tv, Rabu (20/1/2021).
Pasalnya, Vanessa Angel memiliki pil xanax karena rekomendasi dokter untuk kesehatan mentalnya.
Lagipula pil tersebut tak pernah dikonsumsinya sejak dirinya hamil.
"Sebenarnya itu obat tidur aku, udah obat lama bukan obat yang aku konsumsi selama hamil, ada gangguan kecemasan, parah, selalu aku diresepin sama dokter," ungkap Vanessa Angel.
Namun, akhirnya Vanessa Angel hanya oasrah harus mendekam dibalik jeruji besi.
"Tapi ya mungkin udah jalannya Tuhan, kan aku vonis 3 bulan potong tahanan kota 1 bulan, sisa 2 bulan, dapat asimilasi 1 bulan, dan sisanya tahanan di rumah 1 bulan," ungkap Vanessa Angel.
Meski kelihatan kuat, Vanessa Angel mengungkapkan bahwa dirinya merasa sangat sedih dan kesulitan.
"kelihatannya (kuat), dalamnya mah aduh, pasti di balik Vanessa sekarang yang orang lihat sekuat ini pasti menjalani proses tentunya tidah mudah dan panjang, aku ada Mas Bibi yang nguatin aku, kalau nggak ada dia aku nggak mungkin di sini, aku nggal tau di mana," tutup Vanessa Angel. (*)