Find Us On Social Media :

Digugat Cerai karena Poligami, Hakim Kasih Nasihat kepada Kiwil dan Rohimah di Sidang Perdana

By Corry Wenas Samosir, Rabu, 20 Januari 2021 | 20:41 WIB

Komedian Kiwil dan istri pertamanya, Rohimah, saat menghadiri sidang cerai perdana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (20/1/2021). Di depan hakim, Kiwil mengaku tetap ingin berpoligami meski istri tua sudah mengajukan permohonan gugat cerai.

Baca Juga: Harap Kiwil Datang ke Sidang Cerai Perdana, Rohimah: Kita Mau Selesaikan Semuanya

"Tapi kunci dari semuanya tergantung pada bunda karena beliau yang menentukan, suaminya nih poligami, mau gak nerima itu, tapi beliau konsisten bunda tidak mau menerima suami yang berpoligami," tutur Kiwil.

Diketahui Rohimah melayangkan gugatan cerainya kepada Kiwil setelah 22 tahun menikah.

Ia mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (15/12/2020) dengan nomor perkara 4283/Pdt.G/2020/PA.JS.

Baca Juga: Aktris Korea Park Si Yeon Terlibat Kecelakaan Mobil di Siang Bolong karena Mabuk, Agensi Angkat Bicara: Dia Ngaku Salah

Rohimah memutuskan gugat cerai setelah Kiwil diam-diam menikah dengan Eva Bellissima.

Pernikahan siri Kiwil dan Eva Bellissima dilaksanakan pada November 2020.

(*)