Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Rohimah tetap pada pendiriannya tidak ingin kembali dipoligami dengan suaminya, Kiwil.
Hal itu Rohimah sampaikan usai sidang perdana cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (20/1/2021).
"Jadi gini, saya kan fokusnya tetap sudah tidak mau dipoligami."
"Tapi karena Bang Kiwil tetep masih mau berpoligami, jadi saya gak tahu lagi mesti gimana."
"Tetap saya akan menggugat, karena saya udah gak mau dipoligami lagi," ujar Rohimah.
Sementara itu, Kiwil justru menyerahkan keputusan cerai kepada istrinya.
Sebab Kiwil mempunyai prinsip yang tidak bisa digugatnya.
"Intinya banyak ke Bunda sendiri, karena kan saya tergugat, tergantung bagaimana penggugat, kalau saya punya prinsip tetap sama (poligami)," ujar Kiwil.
"Tiap manusia punya prinsip harus menerima semua itu, nggak ada yang hidupnya nggak berisiko, semuanya berisiko," sambung Kiwil.