Find Us On Social Media :

Belum Menemukan Titik Terang, Sidang Cerai Kiwil dan Rohimah Dilanjut Dua Pekan Mendatang

By Corry Wenas Samosir, Kamis, 21 Januari 2021 | 09:30 WIB

Kiwil dan Rohimah saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (20/1/2021).

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir

Grid.ID - Rohimah tetap pada pendiriannya tidak ingin kembali dipoligami dengan suaminya, Kiwil.

Hal itu Rohimah sampaikan usai sidang perdana cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (20/1/2021).

"Jadi gini, saya kan fokusnya tetap sudah tidak mau dipoligami."

"Tapi karena Bang Kiwil tetep masih mau berpoligami, jadi saya gak tahu lagi mesti gimana."

"Tetap saya akan menggugat, karena saya udah gak mau dipoligami lagi," ujar Rohimah.

Baca Juga: Kiwil Kekeuh Poligami Sampai Minta Istri Tua Tak Melulu Cemburu saat Kepergok Bolak-balik Nikahi Perempuan: Capek Gue!

Sementara itu, Kiwil justru menyerahkan keputusan cerai kepada istrinya.

Sebab Kiwil mempunyai prinsip yang tidak bisa digugatnya.

"Intinya banyak ke Bunda sendiri, karena kan saya tergugat, tergantung bagaimana penggugat, kalau saya punya prinsip tetap sama (poligami)," ujar Kiwil.

Baca Juga: Mengerti Perasaan Rohimah Tak Ingin Dimadu Lagi, Eva Bellissima Pilih Cerai dari Kiwil : Saya Tak Ingin Dibayangi Rasa Bersalah

"Tiap manusia punya prinsip harus menerima semua itu, nggak ada yang hidupnya nggak berisiko, semuanya berisiko," sambung Kiwil.

Belum menemukan titik temu, keduanya pun menunggu sidang selanjutnya dengan agenda mediasi.

"Mediasi tetap intinya," ucap Kiwil.

Baca Juga: Korbankan Pernikahannya yang Secepat Kilat, Eva Belisima Resmi Pisah dari Kiwil Usai Dengar Rintihan Hati Rohimah: Dia Bener-bener Kali Ini, Mbak Rohimah Bukan yang Dulu Lagi !

"Nanti tanggal tiga putusannya, jika memang masih gini keadaannya, balik lagi, saya, hidup saya sudah tidak mau lagi dipoligami," kata Rohimah dengan nada kesal.

Diketahui Rohimah melayangkan gugatan cerainya kepada Kiwil setelah 22 tahun menikah.

Ia mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (15/12/2020) dengan nomor perkara 4283/Pdt.G/2020/PA.JS.Rochimah memutuskan gugat cerai setelah Kiwil diam-diam menikah untuk dengan Eva Bellissima.

Pernikahan siri Kiwil dan Eva Bellissima dilaksanakan pada November 2020.

(*)