Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Vanessa Angel dinyatakan bebas murni pada 18 Januari 202i lalu.
Seperti yang diketahui, Vanessa Angel divonis 3 bulan atas kepemilikan pil xanax.
Meski dihukum selama 3 bulan, Vanessa Angel memiliki banyak pengalaman suka duka yang harus dilalui saat itu.
Baca Juga: Impian Bibi Ardiansyah dan Vanessa Angel Tahun Depan : Pindah ke Bali dan Punya Mobil Baru
Pasalnya, Vanessa Angel ditahan ketika virus corona atau covid-19 melanda.
Di samping itu, Vanessa Angel yang masih harus rutin memberikan ASI kepada anaknya juga harus mengonsumsi makanan apa saja selama di penjara.
Beruntung, makanan yang disediakan di penjara tersebut cukup lengkap dan bisa dinikmati oleh Vanessa Angel.
"Nasi cadong, nasi jatah pemerintah untuk warga binaan, isinya nasi, sayur, lauk."
"Tapi jangan ekspektasi kayak makanan di luar ya, kalau di Lapas Pondok Bambu pulen nasinya," ungkap Vanessa Angel saat dikutip Grid.ID di live streaming Kopi Viral Trans Tv, Rabu (20/1/2021).
Vanessa Angel pun menceritakan makanan pertama yang dikonsumsinya saat berada di penjara.