Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Komedian Kiwil mengakui kesalahannya telah melakukan poligami terhadap istri pertamanya, Rohimah.
Tapi Kiwil merasa sebagai pelaku poligami adalah prinsip hidupnya.
"Memang saya akuin saya salah, namun ini sudah prinsip saya ya saya pelaku poligami," ujar Kiwil saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (21/1/2021).
Baca Juga: Belum Menemukan Titik Terang, Sidang Cerai Kiwil dan Rohimah Dilanjut Dua Pekan Mendatang
Dia berpegang teguh pada pendiriannya akan tetap berpoligami.
Namun bukan berarti dirinya akan menikah terus.
Kiwil mengaku hanya konsisten sebagai pelaku poligami.
"Saya tetap konsisten bahwa saya pelaku poligami, jadi enggak bisa keluar dari prinsip hidup saya, saya sudah berpoligami, ya saya poligami," ungkap Kiwil.
Baca Juga: Jika Kiwil Berprinsip sebagai Pelaku Poligami, Rohimah Tetap Ingin Bercerai?
Sementara itu istri pertamanya, Rohimah, tidak ingin kembali di poligami.
Ia tak ingin mengalami kejadian seperti sebelumnya.
"Jadi gini, saya kan fokusnya tetap sudah tidak mau dipoligami, tapi karena Bang Kiwil tetep masih mau berpoligami, jadi saya gak tahu lagi mesti gimana."
"Tetep saya akan menggugat, karena saya udah gak mau dipoligami lagi," ucap Rohimah.
Kendati demikian, apa pun keputusan Rohimah, Kiwil mengaku siap menerima risikonya.
"Tiap manusia punya prinsip harus menerima semua itu, gak ada yang hidupnya gak berisiko, semuanya berisiko."
"Punya mobil risikonya isi bensin, cuci mobil, ganti oli, semuanya," kata Kiwil.
"Hidup manusia gak ada yang berisiko, semua berisiko. Pertanyaannya kan cuma satu, sanggupkah menerima beban resiko itu," tutur Kiwil.
Diketahui, Rohimah melayangkan gugatan cerainya kepada Kiwil setelah 22 tahun menikah.
Ia mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (15/12/2020) dengan nomor perkara 4283/Pdt.G/2020/PA.JS.
Rohimah memutuskan gugat cerai setelah Kiwil diam-diam menikah untuk dengan Eva Bellissima.
Pernikahan siri Kiwil dan Eva Bellissima dilaksanakan pada November 2020.
(*)