Find Us On Social Media :

Gisella Anastasia Absen dari Wajib Lapor, Kuasa Hukum Sampaikan Surat Permohonan

By Hana Futari, Kamis, 21 Januari 2021 | 14:09 WIB

Sandy Arifin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (21/1/2021).

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Gisella Anastasia absen dari wajib lapor atas kasus video syur yang menimpanya.

Gisella Anastasia saat ini tengah menjalani isolasi mandiri lantaran sempat kontak langsung dengan penderita Covid-19.

Kuasa hukum Gisella Anastasia, Sandy Arifin, mewakili sang klien untuk menyerahkan surat izin.

Baca Juga: Hampir 2 Tahun Jadi Duda Gisella Anastasia, Gading Marten: Sudah Move On, Tapi..

"Hari ini kebetulan saya menyampaikan surat untuk permintaan konfirmasi menjalani kewajiban sebagai wajib lapor," kata Sandy Arifin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (21/1/2021).

Sandy Arifin pun menjelaskan bahwa Gisella Anastasia sempat melakukan kontak langsung dengan seseorang yang terpapar Covid-19.

"Kami mendapat konfirmasi bahwa klien kami sempat kontak erat dengan rekan kerjanya yang positif, namun hasilnya negatif," terang Sandy Arifin.

Baca Juga: Isolasi Mandiri, Gisella Anastasia Tak Hadir Wajib Lapor

"Hanya untuk menjaga kesehatan semua, klien kami menjalani isolasi mandiri," lanjut Sandy Arifin.

Menurut Sandy Arifin, tak ada konsekuensi dari ketidakhadiran Gisella Anastasia.

Pihak penyidik hanya menanyakan alasan Gisella Anastasia tak datang wajib lapor kali ini.