Baca Juga: Gisella Anastasia Lakukan Isolasi Mandiri Setelah Kontak Erat dengan Seseorang yang Positif Covid-19
"Cuma menanyakan saja," kata Sandy Arifin.
Sandy Arifin pun menyebutkan dokumen apa saja yang dia sampaikan kepada penyidik terkait absen Gisel di wajib lapor kali ini.
"Tadi kita lampirkan, dari surat permohonan juga, surat dari hasil swabnya kita sampaikan semua," sebutnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Gisella Anastasia dijadwalkan hadir ke Polda Metro Jaya, Kamis (21/1/2021), untuk melakukan wajib lapor terkait statusnya sebagai tersangka video seksual.
Namun, Gisella Anastasia absen dalam wajib lapor kali ini lantaran tengah melakukan isolasi mandiri.
Gisella Anastasia dikenakan wajib lapor dua hari dalam satu pekan yaitu, Senin dan Kamis.
(*)