Find Us On Social Media :

Gisella Anastasia Absen dari Wajib Lapor, Kuasa Hukum Sampaikan Surat Permohonan

By Hana Futari, Kamis, 21 Januari 2021 | 14:09 WIB

Sandy Arifin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (21/1/2021).

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Gisella Anastasia absen dari wajib lapor atas kasus video syur yang menimpanya.

Gisella Anastasia saat ini tengah menjalani isolasi mandiri lantaran sempat kontak langsung dengan penderita Covid-19.

Kuasa hukum Gisella Anastasia, Sandy Arifin, mewakili sang klien untuk menyerahkan surat izin.

Baca Juga: Hampir 2 Tahun Jadi Duda Gisella Anastasia, Gading Marten: Sudah Move On, Tapi..

"Hari ini kebetulan saya menyampaikan surat untuk permintaan konfirmasi menjalani kewajiban sebagai wajib lapor," kata Sandy Arifin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (21/1/2021).

Sandy Arifin pun menjelaskan bahwa Gisella Anastasia sempat melakukan kontak langsung dengan seseorang yang terpapar Covid-19.

"Kami mendapat konfirmasi bahwa klien kami sempat kontak erat dengan rekan kerjanya yang positif, namun hasilnya negatif," terang Sandy Arifin.

Baca Juga: Isolasi Mandiri, Gisella Anastasia Tak Hadir Wajib Lapor

"Hanya untuk menjaga kesehatan semua, klien kami menjalani isolasi mandiri," lanjut Sandy Arifin.

Menurut Sandy Arifin, tak ada konsekuensi dari ketidakhadiran Gisella Anastasia.

Pihak penyidik hanya menanyakan alasan Gisella Anastasia tak datang wajib lapor kali ini.

Baca Juga: Gisella Anastasia Lakukan Isolasi Mandiri Setelah Kontak Erat dengan Seseorang yang Positif Covid-19

"Cuma menanyakan saja," kata Sandy Arifin.

Sandy Arifin pun menyebutkan dokumen apa saja yang dia sampaikan kepada penyidik terkait absen Gisel di wajib lapor kali ini.

"Tadi kita lampirkan, dari surat permohonan juga, surat dari hasil swabnya kita sampaikan semua," sebutnya.

Baca Juga: Blak-blakan Bongkar Masa Lalu, Roy Marten Ceritakan Momen Tersedih Gading Marten Bareng Gisella Anastasia: Dia Nggak Pernah Nangis Kecuali Pas Dia Mau Berpisah

Seperti diberitakan sebelumnya, Gisella Anastasia dijadwalkan hadir ke Polda Metro Jaya, Kamis (21/1/2021), untuk melakukan wajib lapor terkait statusnya sebagai tersangka video seksual.

Namun, Gisella Anastasia absen dalam wajib lapor kali ini lantaran tengah melakukan isolasi mandiri.

Gisella Anastasia dikenakan wajib lapor dua hari dalam satu pekan yaitu, Senin dan Kamis.

(*)