Di saat sang putri hendak berganti pakaian, AA ternyata sudah menunggu sang putri di dalam kamar untuk memulai perbuatan bejatnya itu.
Korban yang masih menggunakan handuk, langsung ditarik untuk berbaring di tempat tidur.
Ironisnya, AA nekat melakukan hal tersebut saat sang istri tengah berjuang melawan covid-19 di rumah sakit.
Dibenarkan oleh, Kasat Reskrim Polres Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, pelaku kini telah diamankan pihak berwajib.
"Ternyata pelaku memanfaatkan situasi rumah yang sepi dan kebutuhan sang anak (uang) dengan melakukan pelecehan seksual terhadap putri kandungnya sendiri, yang merupakan anak pertama dari istri kedua atau istri sirinya," ujarnya.
"Apalagi, saat kejadian istri pelaku tengah dirawat di rumah sakit karena Covid-19," jelas Kadek Adi Budi Astawa.
Akibat perlakuan bejat sang ayah, kini MW dikabarkan mengalami syok dan tekanan psikis.
Setelah dilakukan hasil visum, korban juga mengalami sejumlah luka pada alat vitalnya.