"Ditemukan luka robek tak beraturan di bagian alat vital tubuh korban," kata Astawa.
Mengetahui hal tersebut, pihak Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB sangat menyayangkan perbuatan pelaku.
"Kami sangat menyayangkan kejadian yang tidak patut ini, apalagi dilakukan pada buah hati sendiri," ujarnya.
Baca Juga: Dul Jaelani Makin Lengket dan Seolah Tak Mau Lepas dari Tissa Biani, El Rumi: Gimana Enak Bucin?
Melansir informasi dari Tribun Medan, tindak bejat seorang ayah terhadap anak juga berlangsung di Medan.
Bocah malang berinisial YS yang baru berusia 5 tahun ini nekat dicabuli ayah kandungnya sendiri.
Mengaku telah menduda sejak lima tahun terakhir, Yunus (55) nekat melakukan tindak amoral tersebut hingga tiga kali.
Mendapat laporan kejadian tersebut telah berlangsung pada 28 Desember 2020 lalu.
Saat itu, kakak korban menyaksian adiknya diminta untuk memegang kemaluan sang ayah.
Dinilai sebagai perbuatan cabul, masyarakat lantas melaporkan perbuatan pelaku ke Polres Tanjungbalai, Medan
Karena perbuatan tersebut, Yunus kini di disangkakakn dengan pasal 82 tentang perlindungan anak.
"Tersangka juga terancam pidana selama 15 tahun penjara, dengan hukuman seringan-ringannya tiga tahun penjara," pungkasnya.
(*)