Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Lagi dan lagi, tindak pelecehan seksual kembali menimpa seorang anak di bawah umur.
Tak main-main,rupanya pelaku pelecehan seksual yang menimpa WM (17) ini merupakan ayah kandungnya sendiri.
Diketahui masih duduk di bangku kelas 3 SMA di Kota Mataram, MW mulanya tak menaruh curiga dengan sang ayah.
Kerap diperlakukan lembut dan dipeluk oleh ayahnya, MW tak menduga akan dilecehkan oleh ayah kandungnya sendiri, AA (65).
Dikutip dari Kompas.com pada Kamis (21/1/2021), tindak bejat yang dilakukan AA bermulai dari korban yang meminta uang Rp 1 juta untuk membayar les masuk perguruan tinggi.
Tak langsung memberikan uang pada anaknya, AA justru meminta sang putri segera mandi dan berganti pakaian.
Dikenal sebagai mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Nusa Tenggara Barat (NTB), AA justru bertindak amoral.
Di saat sang putri hendak berganti pakaian, AA ternyata sudah menunggu sang putri di dalam kamar untuk memulai perbuatan bejatnya itu.
Korban yang masih menggunakan handuk, langsung ditarik untuk berbaring di tempat tidur.
Ironisnya, AA nekat melakukan hal tersebut saat sang istri tengah berjuang melawan covid-19 di rumah sakit.
Dibenarkan oleh, Kasat Reskrim Polres Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, pelaku kini telah diamankan pihak berwajib.
"Ternyata pelaku memanfaatkan situasi rumah yang sepi dan kebutuhan sang anak (uang) dengan melakukan pelecehan seksual terhadap putri kandungnya sendiri, yang merupakan anak pertama dari istri kedua atau istri sirinya," ujarnya.
"Apalagi, saat kejadian istri pelaku tengah dirawat di rumah sakit karena Covid-19," jelas Kadek Adi Budi Astawa.
Akibat perlakuan bejat sang ayah, kini MW dikabarkan mengalami syok dan tekanan psikis.
Setelah dilakukan hasil visum, korban juga mengalami sejumlah luka pada alat vitalnya.
"Ditemukan luka robek tak beraturan di bagian alat vital tubuh korban," kata Astawa.
Mengetahui hal tersebut, pihak Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB sangat menyayangkan perbuatan pelaku.
"Kami sangat menyayangkan kejadian yang tidak patut ini, apalagi dilakukan pada buah hati sendiri," ujarnya.
Baca Juga: Dul Jaelani Makin Lengket dan Seolah Tak Mau Lepas dari Tissa Biani, El Rumi: Gimana Enak Bucin?
Melansir informasi dari Tribun Medan, tindak bejat seorang ayah terhadap anak juga berlangsung di Medan.
Bocah malang berinisial YS yang baru berusia 5 tahun ini nekat dicabuli ayah kandungnya sendiri.
Mengaku telah menduda sejak lima tahun terakhir, Yunus (55) nekat melakukan tindak amoral tersebut hingga tiga kali.
Mendapat laporan kejadian tersebut telah berlangsung pada 28 Desember 2020 lalu.
Saat itu, kakak korban menyaksian adiknya diminta untuk memegang kemaluan sang ayah.
Dinilai sebagai perbuatan cabul, masyarakat lantas melaporkan perbuatan pelaku ke Polres Tanjungbalai, Medan
Karena perbuatan tersebut, Yunus kini di disangkakakn dengan pasal 82 tentang perlindungan anak.
"Tersangka juga terancam pidana selama 15 tahun penjara, dengan hukuman seringan-ringannya tiga tahun penjara," pungkasnya.
(*)