Find Us On Social Media :

Jadi Korban Pelecehan Seksual Pelaku Eksihibisionis, Istri Isa Bajaj Imbau Masyarakat Siapkan 'Senjata': Minimal Semprotan Merica Buat Jaga-jaga..

By Annisa Dienfitri, Kamis, 21 Januari 2021 | 14:38 WIB

Isa Bajaj dan istri

Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri

Grid.ID - Peristiwa tak menyenangkan dialami istri komedian Isa Bajaj, Rahayu Mutiara.

Istri Isa Bajaj menjadi korban pelecehan seksual oleh pelaku eksibisionis saat olahraga pagi, Senin (18/1/2021) lalu.

Saat sedang lari pagi, Rahayu diikuti seorang laki-laki yang memperlihatkan dan memainkan kemaluannya dari atas motor.

Baca Juga: Bejat! Manfaatkan Situasi dan Kondisi, Eks Anggota DPRD Nekat Lecehkan Anak Gadisnya di Saat Sang Istri Berjuang Melawan Covid-19 di Rumah Sakit

Tak tinggal diam sang istri menjadi korban eksibisionis, Isa Bajaj langsung melaporkan pelaku ke pihak berwajib.

Saat ini, pelaku eksibisionis tersebut diketahui sudah ditangkap oleh pihak Polres Duren Sawit, Jakarta Timur.

Imbas jadi korban pelecehan seksual, Rahayu berpesan agar masyarakat, terutama para wanita mempersiapkan 'senjata' bilamana mengalami kejadian serupa.

Rahayu menyarankan para wanita agar selalu membawa semprotan merica atau pepper spray sebagai 'senjata' untuk menjaga diri dari tindakan pelecehan seksual.

"Paling nggak minimal pepper spray (semprotan merica) buat jaga-jaga," ujar Rahayu seperti dikutip Grid.ID dari tayangan live Kopi Viral, Kamis (21/1/2021).

Rahayu juga berharap masyarakat yang menjadi korban tak hanya berdiam diri, tetapi mampu memberikan respon saat mendapat pelecehan seksual.

"Tapi yang paling penting, semoga responnya gak kayak aku, diem aja."

Baca Juga: Al Ghazali dan Alyssa Daguise Harus Berpisah, Ada Apa?

"Kalo bisa teriak aja sekenceng-kencengnya," tandas Rahayu.

Di samping itu, wanita yang dinikahi Isa Bajaj pada 10 Juli 2010 ini mengimbau para korban agar mengingat nomor polisi kendaraan yang digunakan pelaku pelecehan seksual.

"Sama yang paling penting, diinget, kalo bisa dicatet plat nomor (nomor polisi kendaraan)," tutup Rahayu.

(*)