Find Us On Social Media :

Seorang Anak yang Tega Bunuh Ibu Kandungnya karena Tak Beri Uang Rp 300 Ribu Divonis Hukuman Seumur Hidup

By Mahdiyah, Kamis, 21 Januari 2021 | 16:01 WIB

Ilustrasi garis polisi

Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah

Grid.ID - Seorang pria berusia 43 tahun tega membunuh ibu kandungnya yang berusia 63 tahun di Aceh Utara dengan sadis.

Hal itu terjadi karena sang anak meminta uang untuk beli rokok sebesar Rp 300 ribu.

Namun, sang ibu tak memberikan uang tersebut.

Diketahui sang ibu mencari uang sebagai peminta-minta.

Baca Juga: Gegara Tak Kunjung Pinjamkan Uang, Mahasiswa Telkom Ditemukan Tewas Terbungkus Plastik dan Terlilit Bedcover dalam Kondisi Memprihatinkan

Hal itu yang menyebabkan sang ibu tak mampu memenuhi permintaan anaknya.

Melansir dari Kompas.com pada hari Kamis (21/1/2021), kejadian itu terjadi pada 8 Juni 2020 lalu.

Diketahui ia menggorok leher ibunya dengan pisau dapur di rumahnya.

Kemudian ia meninggalkan jenazah ibunya, dan mengabarkan kepada tetangga bahwa ibunya sudah meninggal.

Baca Juga: Sempat Mengira Tebusan 400 Juta Hanya Candaan, Orang Tua Fathan Kaget Bukan Kepalang Setelah Jasad Anaknya Ditemukan dalam Kondisi Mengenaskan Terbungkus Bed Cover

Ia berpura-pura sedih saat tetangga berdatangan.

Namun, polisi berhasil menangkapnya pada hari itu juga.

Reka adegan pembunuhan tersebut digelar pada hari Jumat (12/6/2020) lalu.

Dilansir Serambinews.com, Kamis (21/1/2021), pelaku kini dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Baca Juga: Hidup Seadanya di Tengah Hutan, Pria yang Bacok Mantan Istri Gegara Melihat Korban Ngobrol dengan Pria Lain Ditemukan Setelah 8 Bulan Jadi Buronan

Persidangan tersebut dilaksanakan secara virtual pada Rabu (20/1/2021) sekitar pukul 17.15 WIB.

Persidangan dilakukan secara terpisah, di mana JPU Kejari Aceh Utara, Yudhi Permana, S,H berada di Kejari Aceh Utara di Lhoksukon.

Sedangkan tersangka berada di Lapas Kelas IIB Lhoksukon.

Ia divonis hukuman penjara seumur hidup karena telah terbukti membunuh ibu kandungnya.

(*)