Find Us On Social Media :

Fakta Kasus Penyelenggaraan Protokol Kesehatan yang Menyeret Nama Raffi Ahmad, Lokasi Seluas 4 Ribu Meter Persegi Hanya Dihadiri 18 Orang

By Hana Futari, Jumat, 22 Januari 2021 | 08:45 WIB

Raffi Ahmad

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Pihak kepolisian membeberkan fakta terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang melibatkan nama Raffi Ahmad, yakni terkait kondisi lokasi acara.

Pihak kepolisian yang diwakili Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, membenarkan adanya acara yang digelar di kediaman Ricardo Gelael dan dihadiri oleh Raffi Ahmad.

"Hasil gelar perkara yang pertama memang tanggal 13 Januari itu ada kegiatan acara di sana acara yang spontan yang dilakukan pemilik rumah saudara RG di daerah Mampang di kediamannya sendiri," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis (21/1/2021).

Baca Juga: PN Depok Beberkan Alasan Sidang Perdata Dugaan Pelanggaran Prokes Raffi Ahmad Tetap Digelar

Yusri Yunus pun membeberkan kondisi lokasi acara yang dihadiri antara lain oleh Raffi Ahmad, Gading Marten, Anya Geraldine dan Basuki Tjahaja Purnama.

Lokasi acara itu pun terbilang luas untuk dihadiri 18 orang.

"Sudah dicek langsung kediaman rumah sekitar 4 ribu m (meter), terus acara tersebut memang spontanitas yang dihadiri sekitar 18 orang," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis (21/1/2021).

Baca Juga: Jadwal Sidang Perdata Sudah Ditentukan, PN Depok Akan Segera Panggil Raffi Ahmad Terkait Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan

Lokasi acara tersebut bertempat di hall basket yang berada di kediaman Ricardo Gelael.

"Dilakukan di hall basket luasnya sekitar 30 x 20 meter yang memang si tuan rumah setiap tahun merayakan acara sebelum adanya Covid-19," katanya.

Menurut Yusri Yunus, kapasitas dari hall basket tersebut bisa menampung 300 orang dan di acara itu hanya diisi 18 orang.