"Ini bisa muat 300 orang tapi karena masih pandemi covid tidak dilakukan hal tersebut," tutup Yusri Yunus.
Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik memutuskan untuk menghentikan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara yang dihadiri Raffi Ahmad.
Hal tersebut lantaran tak ditemukan alat bukti mendukung yang mengarah pada acara yang dihadiri Raffi Ahmad hingga Basuki Tjahaja Purnama itu melanggar protokol kesehatan.
(*)