Find Us On Social Media :

Diam-diam Pernah Terinfeksi Covid-19, Menko Airlangga Hartono Donorkan Plasma Darah Konvalesen untuk Bantu Pasien Covid-19, Apa Saja Syaratnya?

By Ragillita Desyaningrum, Jumat, 22 Januari 2021 | 13:47 WIB

Airlangga Hartono, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mendonorkan plasma konvalesen yang menjadi salah satu terapi untuk merawat pasien Covid-19.

Baca Juga: Stop Gunakan 6 Jenis Masker Ini! Ahli Sebut Tak Efektif Cegah Covid-19

Dikutip dari Kompas.com oleh Grid.ID, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi penyintas Covid-19 di antaranya adalah:

- Berusia 18-30 tahun

- Berat badan minimal 55 kg (sebab, pengambilan darah konvensional dengan kantong 450 ml)

- Pemeriksaan tanda vital yang normal yakni tekanan darah systole 90-160 mmHg, tekanan darah diastole 60-100 mmHg, denyut nadi sekitar 50 sampai 100 kali per menit, dan suhu tubuh kurang dari 37 derajat celsius.

Baca Juga: Bejat! Manfaatkan Situasi dan Kondisi, Eks Anggota DPRD Nekat Lecehkan Anak Gadisnya di Saat Sang Istri Berjuang Melawan Covid-19 di Rumah Sakit

- Terdiagnosis Covid-19 sebelumnya dengan real time PCR

- Sudah dinyatakan sembuh oleh rumah sakit

- Memiliki kadar Hemoglobin lebih dari 13.0 g/dL untuk pria dan lebih dari atau sama dengan 12.5 g/dL untuk wanita

- Tidak leukopenia, limfopenia, trombositopenia, neutrofil lymphocyte ratio (NLR) kurang dari atau sama dengan 3,13.

Baca Juga: Kuasa Hukum Beberkan Kondisi Gisella Anastasia yang Sempat Kontak Erat dengan Pasien Covid-19 hingga Jalani Isolasi Mandiri