Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama
Grid.ID - Kasus jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 resmi ditutup pada tanggal 21 Januari 2021.
Pencarian tersebut telah dilakukan selama 13 hari setelah pesawat tersebut dinyatakan hilang kontak pada tanggal 9 Januari 2021.
Dikutip dari Kompas.com, pesawat Sriwijaya Air SJ 182 dinyatakan hilang kontak pada Sabtu (9/1/2021), sekitar pukul 14.40 WIB, 4 menit pasca lepas landas dari Bandara Sokearno-Hatta.
Pesawat tersebut dinyatakan hilang di wilayah perairan antara Pulau Laki dan Pulau Lancang.
Operasi SAR yang dilakukan seharusnya selesai pada tanggal 15 Januari lalu, namun dilanjutkan lagi hingga 18 Januari, dan kembali diperpanjang sampai hari Kamis (21/1/2021) kemarin.
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri diketahui telah berhasil mengidentifikasi 47 korban.
Komandan DVI Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri Kombes Hery Wijatmiko, mengatakan bahwa proses identifikasi bagian tubuh korban yang ditemukan masih berjalan.
"Kami dari tim DVI tetap melakukan operasi DVI karena kami sudah menerima 62 data antemortem dari keluarga," kata Hery Wijatmiko yang dikutip dari Kompas.com
Dilansir dari TribunMataram.com, pada hari ini, Jum'at (22/1/2021) telah digelar acara tabur bunga untuk para korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182.