Find Us On Social Media :

Tega! Anak Gugat Ibu Kandung yang Sudah Berusia 78 Tahun Gegara Warisan, sang Ibu: Durhaka, Mereka Bukan Anakku

By Mahdiyah, Sabtu, 23 Januari 2021 | 15:45 WIB

Foto Ibu Darmina yang digugat oleh 3 orang anaknya

Laporan Wartawan Grid.ID, MahdiyahGrid.ID - Kesedihan kini menyelimuti hari-hari nenek Darmina.Bagaimana tidak, di usianya yang telah lanjut, ia digugat oleh 3 anaknya.Hal itu terjadi lantaran kepemilikan surat tanah milik ayah mereka yang sudah meninggal.

Baca Juga: Miris! Bayi Berusia 4 Bulan Dicekoki Mirnuman Keras Oleh Pamannya Sendiri di Gorontalo, Tersangka: Saya Hanya IsengMelansir dari Youtube Tribunnews.com pada hari Sabtu (23/1/2021), semua bermula ketika sang ayah meninggal pada 7 April 2019 lalu.Kemudian, tanah tersebut dijual oleh Angga, cucu Darmina untuk biaya pengobatan sang nenek.Namun, anak Darmina yang lain tidak terima akan hal itu dan mengguggat sang ibu serta Angga.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo Positif Terinfeksi Virus CoronaMereka menginginkan bagian dari warisan tanah tersebut.Persidangan gugatan antara ibu dan anak ini sudah digelar berkali-kali.