Lantas saat korban hendak berangkat kerja bersama rekannya Soni, Yanto justru dibuntuti dan dibacok oleh KS."Dua bacokan mengenai perut sebelah kanan korban, bacokan ketiga ke arah Soni dan mengenai Soni, dan kemudian Soni berhasil lari dari pelaku," jelas Gunar.Akibat kejadian tersebut, KS telah dilaporkan dan diamankan pihak berwajib.
Baca Juga: Bejat! Manfaatkan Situasi dan Kondisi, Eks Anggota DPRD Nekat Lecehkan Anak Gadisnya di Saat Sang Istri Berjuang Melawan Covid-19 di Rumah SakitSelang satu hari, KS akhirnya berhasil diamankan di Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu."Pelaku sempat berusaha untuk melawan, namun berhasil kita amankan," jelas Gunar.Kendati demikian, kini pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana juncto Pasal 338 KUHP, dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.Tak jauh beda dengan kejadian yang berlangsung di Jalan KS Tubun, Kota Bontang, Kalimantan Timur pada 4 September 2020 lalu.Bermula dari sakit hati atau tersinggung, wanita berinisial M (41) nekat menghabisi nyawa kekasihnya.
Baca Juga: Usai Banjir Bandang di Puncak Bogor, Warga Digegerkan dengan Penemuan Ikan Berukuran Raksasa, Kabarnya Ikan Tersebut Memiliki Harga Fantastis!Dikutip dari Tribunewsmaker.com, M rupanya sakit hati setelah disebut memiliki gigi mirip drakula.Mendengar ungkapan tersebut dari sang kekasih, M lantas menghabisi pacarnya tanpa ampun.Mendapat laporan tersebut, Satreskrim Polres Bontang dibantu Jatanras Polisi Daerah (Polda) Kalimantan Timur, langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di Desa Dondang, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara.
(*)