Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri AstutiGrid.ID - Baru-baru ini kabar nahas tengah menimpa seorang pria bernama Yanto.Di tangan tetangga kosnya KS (45), Yanto dikabarkan tewas secara nahas.Ya, jika orang pada umumnya akan berterima kasih setelah dipuji, KS justru merasa tersinggung.Usai disebut tampan, KS malah membuntuti korban dan mencari celah untuk menghabisi Yanto.
Baca Juga: Dua Bulan Jadi Buronan Setelah Menghabisi Nyawa Istrinya yang Masih di Bawah Umur, Motif Pembunuhan Pelaku Bermula dari Hal SepeleAlhasil, di Jalan Bakal, Desa Pinang, Sebatang, Tualang, Riau, KS nekat melakukan tindak keji tersebut.Dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Jumat (22/1/2021), kabar nahas yang mimpa Yanto telah dibenarkan oleh Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadyanto."Korban bilang ke pelaku. 'Tumben, kok ganteng kali, mau ke mana?'. Karena ucapan itu, membuat pelaku tersinggung," ungkap Gunar kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Kamis (21/1/2021)."Jadi motif pembunuhan ini, karena pelaku merasa tersinggung ketika disebut ganteng oleh korban," tambahnya.
Baca Juga: Joe Biden Berhasil Geser Donald Trump dari Kepemimpinannya, Presiden Jokowi Beri Apresiasi untuk Pemimpin ke-46 Amerika SerikatMenurut informasi yang disampaikan Gunar, kejadian tersebut berlangsung pada Senin (18/1/2021) lalu.Meskipun sama-sama berasal dari Sumatera Utara dan tinggal di lingkungan kos yang sama, pelaku dan korban diketahui tidak memiliki hubungan akrab.
Lantas saat korban hendak berangkat kerja bersama rekannya Soni, Yanto justru dibuntuti dan dibacok oleh KS."Dua bacokan mengenai perut sebelah kanan korban, bacokan ketiga ke arah Soni dan mengenai Soni, dan kemudian Soni berhasil lari dari pelaku," jelas Gunar.Akibat kejadian tersebut, KS telah dilaporkan dan diamankan pihak berwajib.
Baca Juga: Bejat! Manfaatkan Situasi dan Kondisi, Eks Anggota DPRD Nekat Lecehkan Anak Gadisnya di Saat Sang Istri Berjuang Melawan Covid-19 di Rumah SakitSelang satu hari, KS akhirnya berhasil diamankan di Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu."Pelaku sempat berusaha untuk melawan, namun berhasil kita amankan," jelas Gunar.Kendati demikian, kini pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana juncto Pasal 338 KUHP, dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.Tak jauh beda dengan kejadian yang berlangsung di Jalan KS Tubun, Kota Bontang, Kalimantan Timur pada 4 September 2020 lalu.Bermula dari sakit hati atau tersinggung, wanita berinisial M (41) nekat menghabisi nyawa kekasihnya.
Baca Juga: Usai Banjir Bandang di Puncak Bogor, Warga Digegerkan dengan Penemuan Ikan Berukuran Raksasa, Kabarnya Ikan Tersebut Memiliki Harga Fantastis!Dikutip dari Tribunewsmaker.com, M rupanya sakit hati setelah disebut memiliki gigi mirip drakula.Mendengar ungkapan tersebut dari sang kekasih, M lantas menghabisi pacarnya tanpa ampun.Mendapat laporan tersebut, Satreskrim Polres Bontang dibantu Jatanras Polisi Daerah (Polda) Kalimantan Timur, langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di Desa Dondang, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara.
(*)