Lalu sekitar pukul 10.00 WITA, terbawa arus dan akhirnya terdampar di pantai.
Bangkai Paus yang mengeluarkan bau busuk itu ditemukan oleh nelayan dan warga sekitar.
Baca Juga: Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar Siap Rilis Lagu Kolaborasi, Penggemar: Calon Manten Semoga..
Warga tersebut kemudian melaporkannya ke Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar.
Kepala BPSPL Denpasar Permana Yudiarso, menduga paus tersebut sudah mati selama dua minggu lebih.
Hal ini tampak dari bangkai yang membusuk dan fisik yang menggembung.
"Mati sudah lebih dua pekan di laut, kemudian tidak ada luka yang bisa kami identifikasi karena badan sudah hancur. Tapi, perutnya utuh, kemungkinan tak ada luka," kata Yudi kepada Kompas.com, Kamis (21/1/2021) sore, dikutip Grid.ID.
Baca Juga: Mengalami Kecemasan Saat Hujan Turun? Jangan-jangan Kamu Fobia Hujan, Simak Gejala dan Penyebabnya
BPSPL Denpasar dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung membutuhkan waktu dua jam untuk menguburkan bangkai tersebut di pantai.
Bangkai paus berjenis bryde whale itu dikubur di kedalaman tiga meter dengan menggunakan alat berat.
Yudiarso mengatakan bangkai paus tersebut langsung dikubur lantaran mengundang perhatian masyarakat.