Find Us On Social Media :

Tak Terima Dilerai Saat Cek Cok Adu Mulut dengan Adiknya, Seorang Anak Nekat Aniaya Ibu hingga Nyaris Meregang Nyawa

By Novia, Sabtu, 23 Januari 2021 | 18:30 WIB

Terduga pelaku Yusuf yang menganiaya ibunya diamankan di Polsek Parangloe

Melarikan diri usai melakukan tindak kekerasan pada ibunya, kini Yusuf telah diamankan pihak berwajib.Sementara itu, BDS yang telah dianiaya kini mengalami sejumlah luka di beberapa bagian tubuhnya.

Baca Juga: Usai Banjir Bandang di Puncak Bogor, Warga Digegerkan dengan Penemuan Ikan Berukuran Raksasa, Kabarnya Ikan Tersebut Memiliki Harga Fantastis!Setelah diamankan, Yusuf kini terancam pasal 44 (2) tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman 10 tahun penjara.Atau pasal 351 (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman 3 tahun.Tak jauh berbeda dengan kelakuan seorang anak berinisial SH (28) ini.Berasal dari Dusun Muara Tolang, Desa Dolok Saut, Kecamatan Simangumban, Tapanuli Utara, seorang anak nekat menganiaya ibu kandungnya DS (58).Dikutip dari Kompas.com, kejadian yang berlangsung pada 5 Desember 2020 lalu itu, bermula dari hal sepele.

Baca Juga: Seorang Anak Meninggal Dunia Setelah Gugat Warisan dari Ayahnya, Koswara Baru Tahu Kabar Duka Karena Anaknya Tak Kunjung Tiba di PengadilanGara-gara tak ada nasi, SH nekat menganiaya ibunya hingga meregang nyawa.Paur Humas Polres Taput, Aiptu W Baringbing mengatakan, korban telah dipukul sebanyak dua kali di bagian kepala hingga lemas dan terjatuhSaat dibawa ke rumah sakit, DS dikabarkan meninggal dunia dalam perjalanan.

(*)