Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama
Grid.ID - Nama Raffi Ahmad beberapa waktu lalu sempat menjadi topik hangat perbincangan publik.
Hal tersebut lantaran adanya laporan mengenai Raffi Ahmad yang melanggar protokol kesehatan pasca diberi vaksin covid-19 pertama.
Seperti yang diketahui Raffi Ahmad ditunjuk sebagai perwakilan kaum milenial untuk mendapatkan vaksin covid-19 pertama.
Namun, pada malam harinya beredar foto dimana Raffi Ahmad tengah menghadiri sebuah acara pesta tanpa mengenakan masker.
Polisi yang mendapat laporan tersebut pun langsung melakukan gelar perkara.
Dikutip dari Kompas.com, menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa Raffi Ahmad dinyatakan tidak bersalah karena terbukti tidak melanggar protokol kesehatan.
"Karena tidak terpenuhi (unsur pelanggaran), maka dilakukan penghentian penyelidik," kata Yusri dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya pada Kamis (21/1/2021) yang dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Dijauhi Teman-temannya Ketika Terciduk Narkoba, Millen Cyrus Justru Mengaku Bahagia
Yusri juga menjelaskan bahwa para tamu yang menghadiri acara tersebut telah menjalani protokol kesehatan.
Raffi Ahmad bahkan sempat membuat video klarifikasi dan permintaan maaf di akun Instagram miliknya.