Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy RhamaGrid.ID - Dunia hiburan Korea Selatan kembali berduka.Kurang dari sepekan, publik dihebohkan dengan 2 berita meninggalnya publik figur Korea Selatan.Sebelumnya pada Sabtu (23/1/2021), artis Song Yoo Jung dilaporkan meninggal dunia.
Baca Juga: Siap Debut Solo, YG Entertainment Umumkan Rose Bakal Bawakan Lagu Baru di Konser Online BLACKPINK 'The Show'Beredar kabar bahwa meninggalnya artis yang sempat membintangi drama Korea "School 2017" itu diduga bunuh diri.Tak berselang lama, netizen Korea kembali dikejutkan dengan kabar duka dari industri musik K-Pop.Juara ke-2 jebolan "Show Me The Money 3", Rapper Iron dikabarkan telah meninggal dunia pada Minggu (25/1/2021).
Baca Juga: Berita Hengkangnya dari Super Junior Menyisakan Banyak Tanda Tanya, Akhirnya Kim Ki Bum Ungkap Alasannya Keluar dari Grup Kepada Kim HeechulRapper Iron mulai dikenal publik setelah memenangkan juara ke-2 ajang "Show Me The Money Season 3" milik MNET.
Ia bahkan sempat berkolaborasi dengan penyanyi ternama, seperti Hyolyn, Jonghyun SHINee, dan Jimin AOA.Dilansir dari Allkpop.com, menurut laporan polisi pada Senin (25/1/2021), pukul 10.25 KST (waktu Korea Selatan), pria berusia 29 tahun itu ditemukan tidak sadarkan diri dan berdarah di taman oleh penjaga keamanan kompleks apartemen Jung Go, Seoul.
Baca Juga: Tinggal Sepekan Lagi, Rose Blackpink Bakal Bawakan Lagu Debut Solonya di Konser The ShowIa kemudian dilarikan ke rumah sakit terdekat, namun sayang ia dinyatakan meninggal.Hingga saat ini masih belum ada informasi lanjut mengenai penyebab kematian sang rapper.Baru-baru ini, Iron sempat diselidiki polisi karena menyerang teman sekamarnya menggunakan tongkat baseball.
Baca Juga: Song Yoo Jung Meninggal Dunia Diduga Bunuh Diri, Pernah Bintangi Drama School 2017 hingga Jadi Model MV iKONIa juga didakwa atas tuduhan penggunaan ganja pada tahun 2016.Pada tahun 2018, ia juga terjerat kasus kekerasan karena diketahui telah menyerang dan mengancam mantan pacarnya.Akibatnya, Iron dijatuhi hukuman percobaan 2 tahun dan 80 jam pengabdian masyarakat.
(*)