Baca Juga: Meski Dihukum Kurungan Penjara, Catherine Wilson Akan Segera Bebas dalam Waktu Dekat
Dalam sidang tersebut, mantan kekasih Mario Lawalata ini dinyatakan bersalah atas kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba.
Perempuan kelahiran 25 Februari 1981 ini pun dijatuhi hukuman penjara selama 7 bulan.
Sebelumnya, ia sudah ditahan selama 6 bulan 13 hari.
Baca Juga: Berharap Segera Bebas Usai Ajukan Pledoi, Catherine Wilson Justru Dijatuhi Hukuman 7 Bulan Penjara
Sehingga, kemungkinan besar ia dapat bebas bulan depan.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Catherine, Verna.
"Berarti kak Catherine sudah jalani 6 bulan 13 hari, berarti tinggal sedikit lagi bisa pulang dari Rutan. Harusnya awal bulan sudah bisa pulang," kata Verna.
Meskipun begitu, Verna akan tetap mengupayakan agar kliennya bisa bebas lebih cepat.
(*)