Kapolsek Senen, Kompol Ewo Samono menyebutkan bahwa pelaku tidak berada dalam kondisi mabuk atau menggunakan narkoba saat melakukan adegan asusila tersebut.
Pelaku juga dipastikan bukan seorang Pekerja Seks Komersial (PSK).
"Pelaku tidak mabuk atau menggunakan narkoba waktu itu," kata Ewo, saat merilis kasus tersebut, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021), melansir TribunJakarta.com.
"Bukan PSK. Dari keterangannya sudah beberapa kali ya tadi. Kami akan dalami," imbuh Ewo.
Baca Juga: Reino Barack Merasa Terganggu dengan Tudingan Syahrini Menjadi Pemeran Video Mesum
Ewo kemudian menambahkan bahwa MA diiming-imingi uang sebesar Rp 22 ribu untuk melakukan tindakan asusila tersebut.
"Benar, yang bersangkutan, si wanita mendapat imbalan berupa uang kurang lebih Rp 22 ribu," kata Ewo kepada seperti yang dilansir dari Kompas.tv.
Ia mengungkap bahwa berdasarkan pengakuan pelaku, uang imbalan senilai Rp 22 ribu sudah habis digunakan MA untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki motif pelaku melakukan tindakan asusila di halte bus.