Find Us On Social Media :

Virus Covid-19 Menyelinap Masuk ke Rutan KPK, Diduga Berasal dari Tahanan yang Izin Berobat Keluar

By Citra Widani, Selasa, 26 Januari 2021 | 18:05 WIB

Virus Covid-19 masuk ke rutan KPK

Laporan wartawan Grid.ID, Citra KharismaGrid.ID - Virus Covid-19 di Indonesia masih terus menyebar.Mulai dari sektor perkantoran, rumah, hingga penjara.Termasuk diantaranya rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Meskipun sudah membatasi jumlah penjenguk dan menjalankan seluruh protokol kesehatan, virus Covid-19 masih bisa menyelinap.

Baca Juga: Berakhir Damai, Anak-anak Kakek Koswara Minta Maaf dan Ingin Sujud di Kakinya Setelah Menggugat sang Ayah Sebanyak Rp 3 MPelaksana Tugas Kepala Rutan KPK, Ristanta mengungkapkan jika hal tersebut dipicu lantaran adanya hak yang memperbolehkan tahanan keluar untuk keperluan pengobatan."KPK tidak bisa mencegah penularan virus corona terhadap para tahanan.""Sebab, KPK harus tetap memenuhi hak tahanan yang meminta izin berobat keluar rumah tahanan," jelas Ristanta, dikutip dari Kompas.com, Selasa (26/1/2021).Penularan terjadi sangat cepat karena kehidupan sehari-hari para tahanan dilakukan secara bersamaan.

Baca Juga: Usai Hilang Selama 6 Jam, Wanita Asal Jambi Ditemukan Tewas dalam Mulut Buaya Sepanjang 4 MeterNamun, pihak rutan sudah melakukan beberapa bentuk pencegahan.Seperti penyemprotan disinfektan, tes kesehatan, serta membuat peraturan kunjungan secara online.